Pengertian:
Menurut pasal Pasal 48 KUHP : tidaklah dapat dihukum barangsiapa telah melakukan sesuatu dibawah pengaruh dari suatu keadaan memaksa”
yang dapat diartikan peristiwa berikut adalah:
a.Peristiwa yang didalamnya terdapat pemaksaan fisik
b.Peristiwa yang didalamnya terdapat pemaksaan psikis
c.Peristiwa yang didalamnya terdapat suatu keadaan memaksa lainnya
Contoh Absolut Overmacht:
Paksaan secara fisik : paksaan yang demikian kuatnya sehingga segala kegiatan atau kemampuan
untuk melakukan sesuatu kegiatan pada orang yang dipaksa menjadi
ditiadakan.
Paksaan secara psikis merupakan Absolut Dwang merupakan paksaan yang demikian rupa pada
susunan syaraf (zenuwstelsel), sehingga kemampuan seseorang tersebut menjadi tiada contohnya
seseorang yang karena pengaruh hipnotis telah melakukan sesuatu apapun sesuai dengan yang
diinginkan oleh orang yang menghipnotisnya
Contoh Relatif Overmacht:
Relatief Overmacht adalah suatu keadaan yang dapat datang dari suatu keadaan tertentu, yang
biasa disebut sebagai Nothstand, atau Noodtoestand.
1.Adanya perasaan takut terhadap sesuatu bahaya (vress voor gevaar)
2.Adanya bahaya bagi suatu kepentingan hukum (gevaar voor eenrechtbelang)
3.Kenyataan bahwa perbuatan yang ia lakukan itu memang perlu untuk meniadakan suatu tindak
pidana lain
Overmacht terbagi menjadi 2 bagian yaitu:
a.ABSOLUT OVERMACHT atau VIS ABSOLUTA
Apabila paksaan tersebut mempunyai pengaruh demikian kuatnya, hingga segala kegiatan atau
kemampuan untuk melakukan suatu kegiatan pada orang yang dipaksa melakukan itu menjadi
ditiadakan
b. RELATIEVE OVERMACHT atau VIS COMPULSIVA
Berupa keinginan-keinginan dan pemikiran-pemikiran yang telah bekerja sedemikian rupa, hingga ia
mampu mempengaruhi orang yaitu untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu
Kesimpulan:
Overmacht terbagi 2 :
1. Overmacht dalam arti sempit yaitu keadaan memaksa yang telah ditimbulkan oleh adanya
pemaksaan yang telah dilakukan oleh seorang manusia
2. Noodtoestand, yakni keadaan memaksa yang telah timbul bukan karena adanya sesuatu
perbuatan yang telah dilakukan oleh seorang manusia.
Noodtoestand
Dapat terjadi karena :
a.Suatu pertentangan antara dua macam kepentingan hukum yang berbeda
b.Suatu pertentangan antara suatu kepentingan hukum dengan suatu kewajiban hukum
c.Suatu pertentangan antara dua macam kewajiban hukum yang berbeda.
izin nyimak
BalasHapus